Find Us On Social Media :

Duh, Ngurus STNK Motor Listrik Konversi Masih Ada Halangan, Bengkel Konversi Bilang Gini

By Yuka Samudera, Rabu, 29 Maret 2023 | 08:13 WIB
Ilustrasi motor listrik konversi. Masih banyak kendala untuk urus STNK motor listrik konversi, bengkel konversi bilang begini. (GridOto.com/Ruditya)

MOTOR Plus-Online.com - Masih banyak halangan untuk urus STNK motor listrik konversi, begini kata bengkel konversi.

Motor listrik hasil konversi jadi salah satu alternatif bagi yang kurang meminati motor listrik pabrikan.

Sudah muncul beberapa bengkel konversi yang menawarkan jasa konversi motor listrik.

Bahkan pemerintah pun turut mendukung ekosistem ini dengan memberikan subsidi untuk konversi motor listrik.

Mengutip Kompas.com, sayangnya program subsidi tersebut tidak dibarengi dengan mudahnya pengurusan surat-surat uhtuk motor listrik konversi

Ternyata masih ada kendala, khususnya soal mengurus STNK motor listrik konversi tersebut.

Seperti yang diungkapkan oleh Heret Frastio, CEO Elders Garage, salah satu bengkel konversi bersertifikat.

Ia mengatakan, pihaknya masih menemukan hambatan untuk pengurusan STNK.

Baca Juga: Waduh, Semua Bengkel Konversi Motor Listrik Belum Dapat Subsidi

Malah sejak Elders Electric mulai konversi motor listrik pada 2021 hingga kini, belum ada motor konversi yang berhasil memiliki surat-surat resmi.

“Sampai Maret 2023 kita sudah garap 150 unit motor listrik konversi. Untuk SRUT sudah ada yang keluar. Cuma STNK kita baru meeting sama kepolisian, perhubungan, dan ESDM, baru duduk bareng juga,” ungkap Heret, dikutip dari Kompas.com (27/3/2023).

“Jadi belum ada penugasan, jadi memang belum ada aturannya, baru hari ini di-meeting-kan. Kalau dari Kemenhub sudah ada Permenhub No 65 Tahun 2020, cuma itu baru di-meeting-kan lagi, ada revisi lagi. Dari kepolisian lagi menyusun draft-nya juga,” lanjutnya.

Elders Elettrico gelar live konversi Vespa listrik di Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022, JIEXpo Kemayoran, Jakarta Utara, Minggu (24/7/2022) (Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online)

Sebagai informasi, Korlantas Polri menyatakan bakal menyiapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) khusus untuk kendaraan listrik hasil konversi.

Hal ini seperti yang dikatakan Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Ia mengatakan, surat-surat kendaraan listrik konversi dan pabrikan akan ada perbedaan, di mana bakal ada keterangan cc/kWh pada STNK dan BPKB.

“Sudah siap semua, tinggal tunggu informasi dari pemerintah pusat ketika ada pergantian baterai, apakah nanti baterainya ada nomor serinya atau motornya yang kita jadikan identitas di STNK atau BPKB sebagai kepemilikan," ujar Firman, pada November 2022 lalu.

Lebih lanjut Firman mengatakan, pembuatan BPKB dan STNK khusus kendaraan listrik konversi ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Banyak Kendala buat Urus STNK Motor Listrik Konversi"