Find Us On Social Media :

Asyik Pemutihan Berupa Diskon Pajak Kendaraan Sampai 70 Persen Bakal Digelar, Catat Tanggalnya

By , Kamis, 30 Maret 2023 | 08:15
Foto ilustrasi STNK. Pemutihan berupa diskon pajak kendaraan hingga 70 persen akan diberlakukan. (Istimewa)

"Nanti akan ada crisis center termasuk masyarakat yang tidak bisa bayar online bisa langsung datang ke samsat, jadi nanti bisa memilih hari apa wajib pajak ini mau datang," kata Adi.

Dirinya mengharapkan program ini dimanfaatkan sebaiknya oleh masyarakat.

"Karena kendaraan lima tahun setelah STNK mati dan dua tahun tidak diperpanjang, maka registrasi kendaraan akan dihapuskan jadi program ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Adi.

"Wajib pajak bisa memanfaatkan ke samsat induk, samsat pembantu, samsat keliling (samling), samsat mall, samsat desa, signal, e-salam melalui Bank Lampung," beber dia.

Baca Juga: 5 Wilayah Masih Gelar Pemutihan Pajak 2023 di Bulan Ramadhan, Ada Diskon Pajak 50 Persen Nih

Ia mengatakan, kecuali untuk yang perpanjangan STNK dan balik nama kendaraan.

"Dalam sehari sendiri di samsat Induk Rajabasa akan dibuka tiga sesi sehingga menjadi 150 orang wajib pajak dalam seharinya ditunggu untuk bayar pajak," ucap Adi.

"Kalau target sendiri kami tidak bisa menentukan, dan kami berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat Lampung bisa bayar pajak," imbaunya.

"Jadi masyarakat yang selama ini tidak peduli dengan surat kendaraan dan sekarang bisa dimanfaatkan secara maksimal," harap dia.

Ia menambahkan, program keringanan PKB dan BBNKB untuk motor, kendaraan sampai dengan 150 cc dengan keringanan 70 persen.

Adapun program tersebut akan berlaku mulai 3 April 2023 hingga September mendatang.

Kendaraan lebih dari 151 cc s/d 200 cc, bisa mendapatkan keringanan 60 persen.

Kemudian, kendaraan lebih 201 cc ke atas diberikan keringanan 50 persen, sementara mobil seperti sedan, Jeep, Minibus, Pickup. Blindvan, Double Cabin, Pickup Box.