Find Us On Social Media :

Pajak Kendaraan Dihapus Ikuti Pemutihan 2023 Hanya Daftar Ulang Sebagai Antisipasi Agar Tak Bodong

By Aong, Selasa, 11 April 2023 | 23:55 WIB
Pemutihan 2023 penghapusan pajak kendaraan tipe tertentu (Facebook Andi )

MOTOR Plus-online.com - Akan diberlakukan aturan STNK mati 2 tahun data kendaraan dihapus.

Pajak kendaraan dihapus ikuti pemutihan 2023 hanya daftar ulang sebagai antisipasi agar tak bodong untuk selamanya.

Untuk meringankan masyarakat diberlakukan pemutihan penghapusan pajak untuk kendaraan tipe tertentu.

Upaya pemerintah daerah agar kendaraan tidak jadi bodong karena STNK mati 2 tahun dibuka pemutihan dengan cara gratis.

Seperti yang dilakukan pemerintah daerah Pemprov Sumsel menggelar pemutihan dengan menghapus pajak kendaraan tertentu.

Pemutihan pajak di Sumsel mulai 1 April hingga Akhir Desember 2023 dengan program unggulan penghapusan pajak alias gratis.

Terdapat 6 jenis program pemutihan yang digelar di Sumsel.

- Bebas denda dan bunga PKB juga gratis BBNKB II.

- Nunggak pajak lebih dari 2 tahun cukup bayar 1 tahun PKB yang nunggak ditambah 1 tahun pokok PKB berjalan.

Baca Juga: THR Cair Bayar Pajak Di Pemutihan 2023 Digelar 4 Wilayah, Mudik Naik Motor Anti Bodong

Baca Juga: Dibuka Pemutihan 2023 Sampai Desember Pembayaran Dipermudah Bisa Lewat Indomaret, Tokopedia dan ATM

Penghapusan pajak kendaraan di pemutihan (Facebook Dika Hap)

- Diskon BBNKB II 50 persen untuk mutasi masuk dari dalam ataupun luar Provinsi Sumsel.

- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air dengan komposisi 5 GT sampai dengan 7 GT.

- Pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen untuk pembelian kendaraan listrik.

Pemprov Sumsel menekankan akan dilakukan penghapusan data registrasi kendaraan jika kendaraan dalam kondisi mati pajak lebih dari 2 tahun.

Kebijakan penghapusan tertuang dalam Pasal 74 UU LLAJ.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan di dampingi Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat Melalui Kanit Regident Ipda Mekrudi mengatakan, program pemutihan pajak ini dilakukan selama hampir delepan bulan.

"Tahun ini Pemprov Sumsel kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PPKB untuk masyarakat di Sumsel," ujarnya, Rabu (5/4/2023).

"Digelar di masing-masing 29 Kantor UPTB Samsat, 21 Samsat Keliling, 6 Mall, 3 Drive Thru, 3 Samsat Desa dan 2 Samsat Corner, yang tersebar di 17 Kabupaten dan Kota di Sumsel," ujarnya.

Pemutihan pajak kendaraan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat. Utamanya, para pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama beberapa tahun terakhir.

"Setidaknya, program pemutihan ini akan meringankan beban masyarakat untuk membayar pajak," katanya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ini 6 Jenis Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel, Digelar Mulai 1 April - Akhir Desember.