Find Us On Social Media :

Awalnya Senggolan, Pemotor Honda BeAT Dihajar di Cimahi Padahal Sudah Minta Maaf, Pelaku Diciduk Polisi

By Galih Setiadi, Jumat, 21 April 2023 | 11:00 WIB
Awalnya pukul pemotor Honda BeAT yang menyenggolnya di Cimahi, biker ini (kanan) ditangkap polisi. (Kolase Instagram @net2netnews/TribunJabar)

Ia ditangkap dari lokasi persembunyiannya di wilayah Kabupaten Cianjur setelah berusaha kabur dari kejaran Satreskrim Polres Cimahi, pada Kamis (20/4/2023).

Penangkapan berawal dari adanya rekaman video yang viral, kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi siapa korban dan siapa pelaku.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono di Mapolres Cimahi.

"Setelah kami identifikasi pelaku sempat melarikan diri ke Cianjur. Kemudian kami tim Satreskrim Polres Cimahi bergerak ke arah Cianjur," terangnya dikutip dari Kompas.com.

Setelah berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku, polisi kemudian menyergap dan menggiring pelaku ke Mapolres Cimahi untuk didalami apa motif pemukulan tersebut.

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui apa yang dilakukan terhadap korban. Dengan motif awalan adalah sempat senggolan motor. Setelah senggolan pelaku kemudian mendahului dan menghentikan korban," papar Aldi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi penganiayaan yang dilakukan Wawa terjadi tak jauh dari tempat tinggalnya.

Baca Juga: Pemotor Beli Pertalite Pukul Petugas SPBU Di Semarang, Berawal Minta Pengisian Di Botol

Pemukul mengaku dirinya terpancing emosi setelah korban menyenggol kendaraan saat melaju di Jalan Raya Sangkuriang.

Pelaku pemukulan itu kemudian mengejar dan mendahului untuk menghentikan korban.

Setelah berhasil dihentikan, keduanya sempat adu mulut sampai aksi pemukulan tak terhindarkan.

"Saat itu korban sebenarnya sempat meminta maaf kepada pelaku, namun pelaku emosi melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban korban sehingga korban terjatuh," papar Aldi.

"Setelah pelaku menganiaya, pelaku sempat menjambak rambut korban kemudian karena ramai, pelaku kemudian menghindar karena takut diamuk masa," imbuhnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Seputarbandungkota (@seputarbandungkota)

Gara-gara aksi penganiayaan itu, pelaku dikenai Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan kami akan melakukan pendalaman terkait motif lainnya," ujar dia.

Bisa jadi pelajaran penting buat bikers nih, kalau ada masalah di jalan, diselesaikan dengan baik-baik.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku yang Pukul Pengendara Sampai Kejang di Cimahi Ditangkap di Persembunyiannya di Cianjur"