Find Us On Social Media :

Pemotor Perhatikan Pelat Nomor Sebelum ke Puncak Bogor, Jika Tak Sesuai Tanggal Disuruh Putar Balik

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 23 April 2023 | 21:37 WIB
Ilustrasi jalur Puncak Bogor, Jawa Barat. Diberlakukan sistem ganjil genap selama libur lebaran cek pelat nomor sebelum berangkat. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat jadi salah satu destinasi wisata favorit pemotor menghabiskan waktu libur lebaran.

Namun pemotor harus perhatikan pelat nomor sebelum ke melintasi jalur Puncak karena diterapkan sistem ganjil genap.

Yup, selama libur lebaran polisi memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak Bogor.

Pemotor yang bepergian baik arus balik mudik maupun liburan harus menyesuaikan pelat nomor ganjil atau genap pada tanggal di kalendar. 

Penentuan ganjil genap tersebut merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.

Sistem ganjil genap diberlakukan di jalur Puncak pada 19-25 April 2023.

Ganjil genap berlangsung mulai pukul 07:00 WIB hingga pukul 24:00 WIB.

Penerapan aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021.

Baca Juga: Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran 2023

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Noviantasari mengatakan, waktu pelaksanaan ganjil genap bersifat situasional dan akan disesuaikan apabila arus kendaraan tidak begitu banyak.

Selain ganjil genap, rekayasa lalu lintas seperti one way atau satu arah juga akan diterapkan secara situasional.

"Kami sudah mulai melaksanakan pemeriksaan ganjil genap sejak pukul 07.00 WIB sesuai aturan Permenhub No 84 terkait pemberlakuan ganjil genap di libur nasional Lebaran," kata Ardian dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/4/2023).

Ardian menambahkan, untuk sistem ganjil genap libur lebaran ini berlaku bagi wisatawan maupun pemudik motor dan mobil yang melintasi jalur Puncak.

Petugas akan memeriksa tanda nomor kendaraan atau angka terakhir di pelat nomor, apakah sesuai tanggal ganjil atau genap.

Pemeriksaan ganjil genap di Jalan Ciawi, Simpang Gadog. (Kompas.com)

Pemeriksaan digelar di pintu masuk GT Tol Ciawi atau Jalan Ciawi, Simpang Gadog.

"Ganjil genap ini juga untuk kendaraan para pemudik," ungkapnya. 

"Ini demi mempersiapkan keberangkatan secara matang," tambahnya.

"Mulai dari kondisi fisik, kondisi kendaraan sudah direncanakan dengan baik sehingga pada saat diperjalanan tidak terjadi kendala apapun," jelasnya.

Bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di kalendar, maka akan mendapatkan sanksi diputar balik atau dilarang melintasi jalur Puncak Bogor.

Ardian mengingatkan agar pemotor menyesuaikan pelat nomor ganjil atau genap pada tanggal di kalendar.

"Bagi pemudik maupun wisatawan kami imbau untuk menyesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap yang sudah berlaku hari ini," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Libur Lebaran 2023, Ganjil Genap bagi Pemudik Berlaku di Jalur Puncak Bogor"