Find Us On Social Media :

AKBP Achiruddin Hasibuan Siap-siap Miskin, Polda Sumut Buru Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Beking Gudang Solar

By Ahmad Ridho, Kamis, 4 Mei 2023 | 14:16 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga terima uang ratusan juta rupiah dari hasil beking gudang solar. (Tribun Medan/Instagram)

MOTOR Plus-online.com - Gara-gara kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, AKBP Achiruddin siap-siap miskin.

Pasalnya uang ratusan juta rupiah yang diduga hasil beking gudang oli ilegal akan disita Polda Sumatera Utara (Sumut).

AKBP Achiruddin Hasibuan eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut diduga mendapat tarif beking sampai ratusan juta sebagai pengawas gudang solar ilegal milik PT Almira Nusa Raya.

Angka di atas baru taksiran. Diketahui, Achiruddin menerima tarif beking per bulan Rp 7,5 juta dan sudah berlangsung sejak 2018 sampai 2023.

Jika diasumsikan Achiruddin menerima setoran selama dua tahun saja dikalikan Rp 7,5 juta, makan totalnya tembus Rp 360 juta.

Namun, Polda Sumut belum merinci berapa total setoran yang didapat oleh Achiruddin.

Gudang solar milik PT Almira Nusa Raya tak jauh dari rumah Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Teddy JS Marbun hanya memastikan Achiruddin menerima gratifikasi sebesar Rp 7,5 juta per bulannya.

Baca Juga: Dosa AKBP Achiruddin Hasibuan Kembali Terbongkar, Pemotor Pernah Ditodong Pistol dan Minta Uang Rp 5 Juta

"Mudah-mudahan dengan dugaan di awal bahwa saudara AH ada menerima gratifikasi uang sebesar Rp 7,5 juta dengan bervariasi ini kita akan kroscek dengan yang memberi," kata Teddy JS Marbun pada Selasa (2/5/2023) malam.

Atas pengakuan AKBP Achiruddin yang menerima uang setoran inilah menjadi pintu masuk penyidik Polda Sumut untuk mengenakan kepadanya tindak pidana pencucian uang.

Setelah ini, penyidik akan menjeratnya dengan pasal tindak pidana korupsi.

"Dengan pengakuan dia menerima uang Rp 7,5 juta itu akan menjadi pintu masuk untuk bisa nanti kita kembangkan untuk sebagai TPPU-nya. Kita juga akan mengejar aset-asetnya yang selama ini sudah viral," jelas dia.

Hasil sidang majelis komisi kode etik profesi kemarin memutuskan agar Achiruddin dipecat sebagai anggota Polri karena terbukti melakukan pelanggaran fatal.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, Achiruddin sebagai anggota Polri aktif menyaksikan dan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa Ken Admiral di hadapannya.

Achiruddin juga turut memerintahkan orang lain untuk mengancam atau menodongkankan diduga senjata api ke Ken Admiral dan rekan-rekannya.

Bahkan ada saksi yang di luar sampai disuruh masuk ke dalam area rumah.

Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan dan Harley-Davidson Disorot, Ternyata Pernah Jadi Pembalap Motocross

Panca menjelaskan Achiruddin melanggar tiga kode etik profesi Polri pasal 5, 8, 12, 13 dari Perpol Nomor 7 tahun 2022.

Dengan pertimbangan ini majelis kode etik memecat Achiruddin.

Meski ada putusan pemberhentian tidak dengan hormat, Achiruddin diberikan waktu 14 hari untuk melakukan banding atas putusan majelis kode etik profesi.

Achiruddin bisa menjadi centeng atau beking untuk pengawasan gudang solar ilegal milik PT Almira Nusa Raya memanfaatkan statusnya sebagai anggota Polri.

Dalam kasus ini, Achiruddin sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan menerima gratifikasi dari PT Almira Nusa Raya selaku pemilih gudang solar tersebut.

Pertanyaan publik selama ini soal apa rahasia Achiruddin sampai bisa jadi centeng atau beking untuk gudang solar ilegal dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Selain menggunakan statusnya sebagai anggota Polri, Achiruddin bisa menjadi beking karena sudah saling kenal dengan pemilik PT Almira Nusa Raya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sudah memblokir rekening AKBP Achiruddin karena terindikasi pencucian uang, begitu juga rekening anak dan sang istri.

Baca Juga: Parah Banget Moge Harley-Davidson AKBP Achiruddin Hasibuan Ternyata Bodong, Terancam Dikeluarkan dari HDCI

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tak membeberkan lebih lanjut siapa saja pihak yang dinilai masih terkait dengan perwira menengah di Korps Bhayangkara tersebut.

Ia belum menjawab berapa jumlah rekening yang diblokir terkait AKBP Achiruddin yang terindikasi tindak pidana pencucian uang.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul AKBP Achiruddin Diduga Raup Ratusan Juta Bekingi Gudang Solar, Asetnya Langsung Diburu Polda Sumut,