Find Us On Social Media :

Mengintip Gaji Pekerja PT Mikuni yang Viral dalam Perpanjang Kontrak Harus Main Wikwik dengan Bos

By Aong, Selasa, 9 Mei 2023 | 20:35 WIB
Mengintip gaji karyawan PT Mikuni yang viral diduga kasus staycation (Google Map)

MOTOR Plus-online.com - Geger netizen menyebut PT Mikuni menerapkan syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja.

Mengintip gaji pekerja PT Mikuni yang viral alam perpanjang kontrak harus main mesum dengan bos seberapa pendapatannya.

Seperti diketahui PT Mikuni dikenal sebagai produsen suku cadang otomotif untuk motor dan mobil.

Sejumlah karyawan PT Mikuni sudah memberikan klarifikasi bahwa informasi persyaratan staycation dalam perpanjang kontrak adalah hoaks.

Karena viralnya PT Mikuni terseret dalam kasus staycation membuat penasaran berapa besar gaji karyawan perusahaan Jepang tersebut.

Apalagi di wilayah Cikarang dikenal dengan UMR yang cukup tinggi seluruh Indonesia.

Juga adanya kompetitor karena bukan hanya PT Mikuni yang memproduksi barang serupa yaitu ada Bosch dan Denso.

Dilansir dari dinaspajak.com, besarnya gaji untuk karyawan PT Mikuni mulai dari Rp 4,2 juta sampai Rp 75 juta.

Baca Juga: Wuih, Harga Karburator Motor Mikuni Yoshimura Tembus Rp 20 Juta!

Baca Juga: Khusus Penggemar Kecepatan, Pilih Karbu Keihin Atau Mikuni?

Gaji terendah Rp 4,2 juta diberikan kepada karyawan dengan jabatan staf administrasi dan resepsionis.

Gajih teredah kedua diberikan kepada karyawan dengang jabatan operator.

Untuk gaji tertinggi diberikan kepada karyawan dengan jabatan sebagai GM atau General Manager.

Sedangkan bagian SDM atau HRD Secsion Head mendapatkan gaji Rp 25, juta.

Masih banyak lagi jabatan yang ada di PT Mikuni karena dibeberkan terdapat 111 jabatan.

Lebih lengkapnya silakan buka atau KLIK INI.

Selain mendapatkan gaji tersebut, karyawan juga dapat fasilitas berupa:

- Asuransi kesehatan

- Tunjangan hari raya

- Transportasi

- Makan siang

- Asuransi jiwa

- Pendidikan

- Asuransi kecelakaan kerja

- Dana pensiun