Find Us On Social Media :

Perpanjang SIM Online Cuma Rp 75 Ribu Cukup Duduk Manis di Rumah SIM Baru Diantar

By Yuka Samudera, Rabu, 10 Mei 2023 | 12:13 WIB
Ilustrasi SIM. Cukup dari rumah, perpanjang SIM online cuma bayar Rp 75 ribu. SIM baru langsung diantar ke rumah. (MOTOR Plus-online/ A. Ridho)

MOTOR Plus-Online.com - Asyik, gampang banget perpanjang SIM online cukup bayar Rp 75 ribu, cuma duduk manis tunggu di rumah SIM baru bakal diantar.

Untuk brother MOTOR Plus dan bikers yang merasa malas atau mager perpanjang SIM ke Samsat, bisa coba perpanjang SIM online nih!

Kalian enggak perlu antre ke Satpas karena bisa perpanjang SIM online via handphone dan bisa dilakukan di rumah.

Nantinya, SIM baru ini akan langsung diantar ke rumah kalian jika sudah selesai prosedurnya.

Sebagai informasi, diketahui masa berlaku SIM selama 5 tahun dan harus diperpanjang.

Nah jika lewat satu hari, maka kalian harus membuat SIM baru lagi.

Perpanjangan SIM sudah diatur pada ketetapan Kapolri Nomor 09/2012 Pasal 28 Ayat 3 tentang Perpanjangan SIM.

Aplikasi perpanjangan SIM yang dikeluarkan Korlantas Polri adalah SINAR (SIM Nasional Presisi).

Baca Juga: Murah Bayar Rp 75 Ribu Perpanjang SIM Online Enggak Capek Antri Langsung Diantar Sampai Depan Rumah

Jika memenuhi persyaratan (dokumen lengkap), SIM yang sudah jadi akan langsung dikirim ke rumah pemilik.

Sebelum melakukan perpanjangan SIM secara online, pastikan dokumen atau persyaratan sudah lengkap.