Find Us On Social Media :

Sadisnya Pembunuhan Bos Depot Air Isi Ulang Di Semarang, Motor Murah Tipe Sport Sempat Dibawa Kabur

By Galih Setiadi, Kamis, 11 Mei 2023 | 10:52 WIB
Muhammad Husen (kanan), pelaku pembunuhan bos depot air isi ulang di Semarang yang tega mengecor hingga memutilasi korban. (Kolase Kompas.com/TribunBanyumas.com)

MOTOR Plus-online.com - Terbongkar kasus pembunuhan bos depot air isi ulang yang dicor semen hingga dimutilasi di Semarang, pelaku sempat membawa kabur motor murah tipe sport milik korban.

Pembunuhan secara keji itu bertempat di Jalan Mulawarman, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Korban yang dibunuh secara sadis merupakan pemilik Depot Air Isi Ulang bernama Irwan Hutagalong (53).

Sementara itu, Muhammad Husen yang bekerja sebagai pegawainya menjadi tersangka utama.

Saat Konferensi Pers di Polrestabes Semarang pada Rabu (10/5/2023), pelaku mengakui punya dendam pribadi lantaran sering dipukul.

"Saya sakit hati kepada korban karena sering dipukuli. Dipukuli karena setiap ada kesalahan kecil pasti dia maen tangan, seperti pas ada pesenan galon salah kirim."

"Namanya orang baru mungkin salah jualin harganya, mesin RO rusak buat pengisian air," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Husen mengatakan, bosnya itu sangat baik saat awal mempekerjakannya sampai berhenti dari Warmindo dan pindah bekerja ke tempat air minum isi ulang itu.

Tapi, dari pengakuannya, perlakuan bosnya tersebut berubah menjadi kasar sampai membuat Husen sakit hati.

Baca Juga: Fakta Kasus Pembunuhan Driver Ojol di Kalbar, Pelaku Pilih-pilih Motor Incaran

Husen mengaku diancam akan dibunuh oleh bosnya kalau keluar dan berhenti dari pekerjaannya.

"KTP saya pertama ditahan, kedua saya diancam kalau sampai keluar dari kerjaan itu, saya yang dihabisin. Saya mau dibunuh," akunya saat ditanya Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

Ditanya soal pembunuhan sadis itu dirinya dengan santai mengaku merasa puas dan sama sekali tidak menyesali perbuatannya.

"Enggak nyesel. Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan," ungkap Hasan.

Setelah melancarkan aksi sadisnya itu, Husen membawa kabur uang korban sebanyak Rp 7 juta dan sebuah Yamaha Byson ke rumah temannya di Banjarnegara.

"Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP, tentanf Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara," tandas Kapolres.

Dikutip dari Pricelist GridOto.com, Yamaha Byson sudah bisa ditebus dengan angka mulai Rp 11,5 juta.

Lebih jelasnya tentang motor murah tersebut, brother tinggal klik LINK INI.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Pembunuhan Bos Depot Air Isi Ulang di Semarang, Husen: Saya Sakit Hati karena Sering Dipukuli"