Find Us On Social Media :

Diteriaki Maling, Oknum Polisi Rampas Motor Warga di Deliserdang Berujung Dikeroyok

By Galih Setiadi, Kamis, 25 Mei 2023 | 11:48 WIB
Seorang oknum polisi rampas motor di Deliserdang, berujung dikeroyok warga. (Istimewa via TribunBanten.com)

MOTOR Plus-online.com - Jadi bulan-bulanan, oknum polisi diteriaki maling setelah rampas motor warga hingga diamuk massa di Deliserdang.

Aksi perampasan motor terjadi di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, Sumatera Utara

Oknum polisi yang berinisial Brigadir A melakukan perampasan motor pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

Bersama temannya yang merupakan warga sipil, Brigadir A menyetop motor warga karena tidak memakai pelar nomor.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dusun XII, Desa Pematang Johar, Witri Wahyud.

Rupanya ditanya polisi itu platnya kok nggak ada, jadi diambil aja sama mereka (polisi), dibawa polisi motor si korban itu. Polisi itu main bawa aja, tanpa konfirmasi," terang Witri dikutip dari Kompas.com.

Setelah motornya dirampas, korban berteriak minta tolong sambil menyebut Brigadir A sebagai maling.

Massa kemudian menghentikan motor Brigadir A lalu mengharjarnya.

Baca Juga: Ngaku Debt Collector Ternyata Maling Motor di Cileungsi, Modus Pepet Lalu Rampas Motor

Saat itu Witri yang berada di lokasi kejadian menghentikan amukan massa.

"Banyaklah yang mengelilingi polisi itu, langsung saya telepon kepala desa, bahwa ini ada memang polisi dan di cek benar, lalu kita amankan. Saya lihat kondisi polisi ini bernafas pun susah kan, seperti pingsan gitu, baru kami bawa ke rumah sakit," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan, Brigadir A telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian.

"Brigadir A sudah ditetapkan menjadi tersangka pencurian, karena dia turut serta melakukan pencurian. Walaupun dia katanya diajak (temannya) mencuri tetap kita proses," ujar Fathir

Kini Brigadir A ditahan di Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kalau terbukti bersalah, Brigadir A akan ditindak tegas secara etik dan pidana.

"Pada intinya Kapolres akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Kepala Dusun Saat Oknum Polisi di Medan Diamuk Massa karena Rampas Motor Warga"