Find Us On Social Media :

Sok Jagoan, Debt Collector Tarik Paksa Kunci dan Pukul Pemilik Kendaraan di Pematang Siantar

By Galih Setiadi, Jumat, 26 Mei 2023 | 10:25 WIB
Para debt collector ambil paksa kunci kendaraan di Pematang Siantar, pemilik mobil dipukul (Istimewa via TribunMedan.com)

MOTOR Plus-online.com - Beberapa orang yang mengaku debt collector tarik paksa kunci sampai memukul pemilik kendaraan di Pematang Siantar.

Aksi pemukulan yang diduga dilakukan debt collector terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Pematang Siantar.

Kejadian yang melibatkan debt collector dan pemilik mobil Toyota Avanza BK 1405 KG yang berencana menghadiri pesta pernikahan.

Pemilik mobil, Erwin Siregar (52) mengatakan mereka tiba-tiba dicegat debt collector saat di jalan.

"Kami datang dari Binjai ke Siantar mau menghadiri pesta pernikahan keponakan kami, tapi setibanya di Siantar tiba-tiba datang depkolektor (leasing) entah dari mana," katanya pada Kamis (25/5/2023) dikutip dari TribunMedan.com.

"Mereka merampok kunci mobil kami, kami disuruh punggir-pinggir," lanjutnya saat berada di Polres Siantar.

Para debt collector itu, menurut Erwin berusaha untuk menarik kendaraannya.

Mereka pun menolak hingga melakukan perlawanan sehingga cek-cok mulut tak terhindarkan.

Baca Juga: Modus Ngaku Debt Collector Padahal Begal Beraksi di Banten Pemimpinnya Mantan Pegawai Leasing

Mata elang berupaya menarik kunci mobil, sementara keluarga pun berteriak 'rampok'.

"Tapi sempat kami bilang rampok-rampok. Jadi masyarakat berduyun-duyun datang ke lokasi (Jalan Ahmad Yani)," ujarnya lagi.

Enggak cuma menarik paksa, salah satu dari debt collector itu memukul seorang pihak keluarga dalam rombongan.

"Saya sendiri yang dipukul sampai terjatuh, bagian wajah saya yang dipukul. Kami merasa tidak senang atas prilaku orang-orang depkolektor itu, kami melapor ke Polres Pematang Siantar," tuturnya.

Kini mobil Toyota Avanza yang ditumpangi oleh rombongan asal Binjai tersebut telah diamankan di Polres Pematang Siantar.

Begitu juga dengam dua orang pria dari debt collector yang menarik paksa juga telah berada di Polres Siantar untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, rombongan asal Benjai tersebut pun kini telah melanjutkan perjalanan ke rumah saudaranya untuk menghadiri pesta pernikahan.

Kanit SPKT Polres Pematang Siantar Aiptu SB Purba menjelaskan, pihaknya bakal menerima laporan dari korban atas peristiwa penarikan pasksa tersebut.

Baca Juga: Beredar Himbauan Sikat Habis dan Laporkan ke Polisi, Nasib Debt Collector Perampas Motor Terancam

"Kita terima laporannya. Tapi kalau pihak debt collector ada itikat baik dan bisa kita mediasi, tapi belum ada kejelasan dari pihak leasing tersebut," pungkasnya.

Dari kasus tersebut, brother enggak perlu panik kalau ketemu debt collector, apalagi kalau sampai yang berniat merampas di jalan.

Setidaknya, 8 tips atau cara menghadapi debt collector:

  1. Tetap Tenang dan Bersikap Hormat
  2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
  3. Verifikasi Identitas Debt Collector
  4. Periksa Validitas Utang
  5. Jangan Setujui Sesuatu yang Tidak Dipahami
  6. Catat Seluruh Komunikasi
  7. Ketahui Hak
  8. Dapatkan Bantuan Hukum Jika Diperlukan

Kalau sampai para penagih hutang itu melakukan kekerasan, brother tinggal lapor ke kepolisian terdekat.


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Arogan, Debt Collector Tarik Paksa Kunci Mobil Hingga Pukul Pemilik Mobil,

Sebagian dari artikel ini dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (artificial intelligence-AI)