Find Us On Social Media :

Masa Berlakunya Lama, Pemutihan 2023 Tunggakan Pajak 2 Tahun atau Lebih Cuma Bayar Segini

By Galih Setiadi, Sabtu, 27 Mei 2023 | 20:25 WIB
Foto ilustrasi Samsat Palembang. Pemutihan 2023dengan memberikan keringanan berupa tunggakan pajak 2 tahun atau lebih, cukup bayar segini. (TribunSumsel.com/Rahmat)

MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira buat bikers, program pemutihan 2023 kasih keringanan tunggakan pajak 2 tahun atau lebih tinggal banyar segini doang bro.

Pastinya jadi angin segar buat bikers, terutama yang punya tunggakan pajak motor atau kendaraan lainnya nih.

Dengan adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor, bayar pajak motor jadi lebih enteng.

Seperti program pemutihan yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.

Sosialisasi program itu dilakukan UPTD Samsat Banyuasin 1, bersama Jasa Raharja dan Satlantas Polres Banyuasin.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Km 42 tepatnya di depan gerbang Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin, menyasar kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat.

Kendaraan yang melintas di kawasan ini distop, ketika dilihat pajak kendaraan sudah tidak disahkan atau mati.

Kebanyakan dari kendaraan yang diberhentikan karena menunggak pajak bahkan ada yang pajaknya mati.

Baca Juga: 4 Hari Menjelang Berakhir Program Pemutihan Pajak Motor 2023, Hindari Data STNK Diblokir

"Belum tahu pak kalau ada pemutihan," ungkap seorang pengendara pickup dikutip dari TribunSumsel.com.