Find Us On Social Media :

Jangan Panik STNK Motor Hilang, Begini Cara Urus dan Biaya Resmi

By Yuka Samudera, Sabtu, 27 Mei 2023 | 20:45 WIB
Ilustrasi STNK. Jangan panik STNK motor hilang, lakukan cara ini untuk urus dan simak biaya resmi. (MOTOR Plus-online.com/Galih)

MOTOR Plus-Online.com - STNK motor tiba-tiba hilang, jangan panik dan begini cara urus beserta biaya resminya.

Banyak bikers atau pemilik motor yang panik duluan perkara STNK motor hilang entah di mana.

Jika suatu saat terjadi situasi STNK motor hilang, brother jangan panik dan ikuti beberapa cara urus yang resmi serta biayanya.

Dikutip dari Kompas.com, ada cara mudah mengurus STNK kendaraan yang hilang.

Melansir laman Samsat Nasional, mengurus STNK yang hilang pemilik kendaraan harus menyiapkan sejumlah persyaratan, antara lain;

- Formulir Permohonan Laporan kepolisian kehilangan STNK

- Iklan radio dan koran dibuktikan dengan kuitansi

- Cek fisik kendaraan yang sudah dilegalisir

Baca Juga: 4 Hari Menjelang Berakhir Program Pemutihan Pajak Motor 2023, Hindari Data STNK Diblokir

- BPKB asli + Fotocopy

- KTP asli + Fotocopy