Find Us On Social Media :

6 Keringanan Pemutihan Pajak Kendaraan dari Pemerintah, Berlaku Sampai 30 September 2023

By Galih Setiadi, Sabtu, 3 Juni 2023 | 16:15 WIB
Foto dan gambar ilustrasi. Pemutihan pajak kendaraan di wilyah ini berikan 6 keringanan sampai 30 September 2023. (Kolase Humas Polri/IG @samsatmedanutara)

"Agar masyarakat dapat mengetahui bahwa saat ini sedang berlangsung Pemutihan Pajak Kendaraan," pungkas dia.

Diberlakukan sejak 29 Mei 2023, program tersebut masih ada sampai 30 September 2023.

Lewat pemutihan, ada 6 keringanan yang diberikan, yaitu:

Program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Utara bebaskan pajak progresif dan lainnya. (Instagram.com/samsatmedanutara)

Bikers Sumatera Utara, ayo manfaatkan pemutihan ini, datangi kantor samsat terdekat!