Find Us On Social Media :

Asyik Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Motor Listrik Gratis, Buruan Kesempatan Terbatas

By Galih Setiadi, Minggu, 4 Juni 2023 | 18:20 WIB
Ilustrasi Samsat. Bisa dapatkan motor listrik dengan membayar pajak kendaraan. (Otomotif)

Brother warga DKI Jakarta yang membayar pajak kendaraan akan masuk ke dalam undian.

Nantinya, tentu saja punya kesempatan untuk memenangkan doorprize berupa motor listrik.

Adapun periode pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang bisa memenangkan motor ramah lingkungan itu sampai dengan 30 Juni 2023.

Simak syarat dan ketentuan di bawah ini:

Dalam rangka HUT DKI Jakarta, bayar pajak kendaraan bisa dapatkan motor listrik. (Instagram.com/humaspajakjakarta)

Mumpung masih ada kesempatan, bikers Jakarta segera bayar pajak motor, lumayan kalau dapat doorprize.