Find Us On Social Media :

Cepat Ikutan Pemutihan 2023 Bebas Denda Pajak Kendaraan, Tinggal Beberapa Hari Lagi

By Galih Setiadi, Senin, 5 Juni 2023 | 15:58 WIB
Foto ilustrasi suasana Samsat Semarang III. Pemutihan 2023 yang bebas denda pajak kendaraan sampai tanggal segini. (TribunJateng.com/Agus Salim Irsyadullah)

MOTOR Plus-online.com - Masih ada kesempatan untuk manfaatkan keringanan pemutihan 2023 berupa pembebasan denda pajak kendaraan.

Kabar bagus buat bikers, enggak perlu khawatir saat bayar pajak motor namun ada denda yang harus dibayarkan.

Lewat program pemutihan, brother enggak perlu khawatir pajak kendaraan termasuk motor jadi mahal.

Sejumlah wilayah di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan 2023.

Salah satunya pemutihan yang diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Kebijakan tersebut teruang dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023.

Dikutip dari akun Instagram @bapenda_jateng, ada beberapa jenis yang diberikan dari program itu.

Seperti bebas sanksi administrasi atau denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Pajak Mati Lebih dari 3 Tahun Bayar Cuma Setahun, Pemutihan Pajak Motor Berakhir Desember 2023

"Siapa niih dulur #MasSajak yang dari kemarin nungguin dan nanyain kapan bebas Denda? Kapan bebas BBNKB 2? Hayoo ngacung! Tenang Luuur, sebelum libur Lebaran mimin infokan kabar gembira yaa..!!" tulis akun tersebut.