Find Us On Social Media :

2 Ciri Oli Palsu yang Berhasil Dibongkar Polisi di Bengkulu Awas Salah Beli Efeknya Menakutkan

By , Selasa, 06 Juni 2023 | 20:05
Peredaran ratusan oli palsu diungkap polisi di Bengkulu. (Panji Destama/TribunBengkulu.com)

Polisi langsung masuk ke dalam toko dan menyita ratusan botol dan 109 dus oli palsu yang ada di dalam toko.

Selain mengamankan ratusan botol oli palsu berbagai merek, polisi juga mengamankan satu motor Honda Revo yang digunakan tersangka YU untuk berjualan oli palsu.

Dari pemeriksaan polisi, kedua tersangka sudah menjual oli palsu selama lebih kurang 2 tahun.

Mereka menjual oli bekas ini di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang, sedangkan untuk gudang produksinya berada di Jakarta.

Baca Juga: Parah Banget Produk Oli AHM Dipalsukan dan Disita di Tangerang, Pihak PT AHM Bilang Begini

"Pengembangan lebih lanjut masih dilakukan oleh penyidik," kata Doni.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan polisi, dudapat 2 ciri oli palsu yang dijual pelaku.

Pertama, oli palsu bisa dilihat dengan cara diguncang, maka oli akan terlihat lebih encer ketimbang oli yang asli.

Kedua, saat dilakukan pemeriksaan nomor registrasi oleh pihak Yamaha dan Honda, oli tidak terdaftar.

Dari pihak Yamaha dan Honda oli yang dijual oleh tersangka adalah palsu.

Jika konsumen menggunakan oli palsu ini, akan berdampak buruk pada motor.

Seperti mesin motor cepat panas, kerusakan pada mesin dan merugikan masyarakat serta produsen resmi.

Parahnya lagi, oli palsu dengan berbagai merek ini dijual oleh tersangka dengan setengah harga.