Ia pun memohon bantuan kepada Komisi III DPR untuk menghapus pembuatan SIM dari target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dia khawatir, jajaran polisi lalu lintas di wilayah malah berlomba-lomba dalam menerbitkan SIM.
Soalya, kata Firman, dikhawatirkan praktik tersebut justru mengabaikan faktor keselamatan masyarakat karena sebenarnya mereka belum layak memegang SIM.
"Kami khawatir dengan adanya target ini, kita mengabaikan faktor keselamatan. Kita memudahkan orang (mendapat SIM), tapi di satu sisi kita sebenarnya mengorbankan mereka menjadi calon-calon korban kecelakaan lalu lintas," ujar dia.
Nah, kalau menurut bikers gimana nih tentang pernyataan Kakorlantas?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klaim Tak Persulit Warga, Kakorlantas: Di Jepang, Biaya SIM Itu seperti Program D-3, Rp 40 Juta"