Find Us On Social Media :

Kok Ada ya 2 Barang yang Dilarang Saat Pemotretan SIM?

By Yuka Samudera, Jumat, 7 Juli 2023 | 09:39 WIB
Ilustrasi SIM. Saat foto SIM baru 2 barang ini dilarang untuk dipakai dan harus dilepas. Ini alasannya. (Ahmad Ridho/MOTOR Plus-online)

Ia mengatakan, di dalam SIM terdapat tiga identifikasi pemilik, yaitu sidik jari, tanda tangan, dan foto wajah.

"Identifikasi ada tiga, pertama sidik jari, tanda tangan dan foto muka. Kenapa kemudian mesti dilepas karena namanya identifikasi bukan foto selfie. Karena berbeda untuk identifikasi," jelas Shandy.

Ilustrasi foto saat membuat SIM baru. (Korlantas Polri)

Baca Juga: Aneh SIM Internasional Tidak Berlaku Tapi SIM Indonesia Diakui Polisi di Thailand

Menurut Shandy, identifikasi ini dibutuhkan untuk kejadian khusus misalkan pengurusan ulang atau saat terlibat kecelakaan.

Seseorang dapat dikenali dengan indentifikasi, sehingga proses tersebut sangat penting.

"Pasti itu ada gunanya, misal terjadi kecelakaan oh ini ada bekasnya (terlihat wajah aslinya). Karena beda muka orang yang pakai kacamata dan tidak (pakai kacamata) itu berbeda," ungkap Shandy.

Nah jadi hindari memakai 2 barang tersebut ketika foto SIM baru ya brother!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Saat Foto SIM Harus Lepas Kacamata dan Topi"