Find Us On Social Media :

Update Pemutihan Pajak Motor di 11 Provinsi, Pajak Mati 7 Tahun Cukup Bayar 3 Tahun

By Ahmad Ridho, Jumat, 11 Agustus 2023 | 08:50 WIB
Manfaatkan pemutihan pajak motor 2023 di 11 Provinsi, banyak keuntungan dan diskon diberikan. (Dok MOTOR Plus)

MOTOR Plus-online.com - Asyik pemutihan pajak motor 2023 masih digelar di 11 Provinsi di Indonesia.

Dicek apakah di kota Anda ada program ampunan pajak kendaraan ini.

Jangan sampai lupa mengurus dan membayar pajak kendaraan karena bisa terancam bodong.

Program pemutihan pajak motor 2023 punya beberapa keringanan yang berbeda-beda pada tiap Provinsi.

Salah satu contoh di Jawa Barat, Pemutihan PKB berlaku untuk pajak kendaraan bermotor yang menunggak lebih 7 tahun. Dalam hal ini, pemilik hanya cukup membayar tiga tahun.

Pemutihan PKB juga berlaku di Jawa Barat hingga 31 Agustus 2023.

"Pemutihan PKB berlaku untuk pajak kendaraan bermotor yang menunggak lebih 7 tahun. Dalam hal ini, pemilik hanya cukup membayar tiga tahun," kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menikmati pemutihan pajak ini, yakni STNK asli, KTP asli pemilik baru, SKKP/SKPD terakhir, kendaraan dihadirkan di Samsat, bukti hasil cek fisik, dan BPKB asli (khusus wilayah Polda Metro Jaya atau pajak 5 tahunan).

Sementara itu, dikutip dari laman resmi Pemprov Jatim, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur berlangsung pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023.

Baca Juga: Terbaru 10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023 Bebas Pajak Progresif dan Banyak Keuntungan Lain