Asyik Pemutihan Bebas Pajak di Atas 5 Tahun dan Bisa Menangkan Umroh di NTB Sampai 31 Oktober 2023

Galih Setiadi - Sabtu, 5 Agustus 2023 | 15:40 WIB
TribunLombok.com/Jimmy Sucipto
Foto ilustrasi Samsat Mataram, Pemutihan bebas pajak hingga bisa menangkan umroh, berlaku di NTB.

MOTOR Plus-online.com - Kapan lagi ada progrm pemutihan yang bebas pajak lebih dari 5 tahun hingga berkesempatan memenangkan umroh di wilayah NTB, berlaku sampai tanggal segini.

Kabar gembira buat bikers, bayar pajak motor bisa menangkan banyak hal berkat adanya pemutihan.

Program pemutihan pajak kendaraan 2023 digelar sejak tanggal 1 Agustus 2023.

Hal tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB.

Pemutihan itu bernama 3 in 1 PLUS bagi bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan.

Aturannya tertuang dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 52 Tahun 2023.

Regulasi itu berisi tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pemberian Apresiasi Kepada Wajib Pajak Aktif.

Seperti yang disampaikan Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, SP.

Baca Juga: Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara Ikut Gelar Pemutihan Pajak Agustus 2023, Apa Saja Keringanannya

"Ayo masyarakat NTB jangan lupa untuk membayar pajak dan ikut kesempatan mendapatkan undian paket umroh bagi Wajib Pajak aktif yang beruntung," ucapnya dikutip dari ntbprov.go.id.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular