Asyik Pemutihan Bebas Pajak di Atas 5 Tahun dan Bisa Menangkan Umroh di NTB Sampai 31 Oktober 2023

Galih Setiadi - Sabtu, 5 Agustus 2023 | 15:40 WIB
TribunLombok.com/Jimmy Sucipto
Foto ilustrasi Samsat Mataram, Pemutihan bebas pajak hingga bisa menangkan umroh, berlaku di NTB.

Dengan adanya pemutihan, ada sejumlah keringanan yang diberikan pemerintah.

Mulai dari bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Wajib Pajak Aktif Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU).

Kemudian, bebas pokok PKB dengan ketentuan di atas 5 tahun.

Ketiga, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menariknya, ada 13 Paket Umroh untuk Wajib Pajak aktif yang beruntung.

Bagi yang non-muslim, ada uang pengganti setara biaya paket umroh.

Adapun paket tersebut diundi pada tanggal 31 Oktober 2023 sesuai periode pemutihan.

Pemprov NTB
Program 3 in 1 PLUS, pemutihan di NTB yang bebas pajak di atas 5 tahun hingga undian umroh.

Brother yang berada di wilayah NTB, segera bayar pajak motor dan manfaatkan kesempatan ini ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular