Find Us On Social Media :

Fakta Ketua Asosiasi Ojol Dukung Sanksi Hukum Oknum Ojol yang Lawan Arah Hingga Keroyok YouTuber

By Galih Setiadi, Jumat, 18 Agustus 2023 | 09:42 WIB
YouTuber dan tim saat dikeroyok ojol di Tebet, Ketua Asosiasi Ojol buka suara. (Kolase TribunJakarta.com)

MOTOR Plus-online.com - Kasus para oknum ojek online yang keroyok YouTuber masih menjadi sorotan, Ketua Asosiasi Ojol dukung sanksi hukum yang berlaku.

Soal keributan para oknum driver ojek online alias ojol dengan seorang YouTuber, Laurendra Hutagalung terus disorot hingga saat ini.

Termasuk dari Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono.

Pihaknya menyayangkan aksi main hakim sendiri atau keroyok terhadap konten kreator itu.

"Kami Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menyesali atas tindakan main hakim sendiri secara bersama-sama atau massa dari oknum rekan-rekan pengemudi ojol yang tidak terima adanya konten kreator yang sedang membuat konten mengenai melarang pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus di sekitar Stasiun Tebet Jl. Abdullah Syafei'i pada Selasa 15/08/2023," jelas Igun dalam keterangan resmi yang diterima MOTOR Plus-online.com, Rabu (16/8/2023).

Igun mengatakan, tindakan itu bisa merugikan driver ojol yang tidak ikut atau tidak terlibat dengan dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap konten kreator.

Di sisi lain, pihaknya juga menyayangkan YouTuber itu bertindak tanpa izin dengan aparatur setempat.

Igun Wicaksono, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia (Istimewa)

"Namun kami sebagai Asosiasi juga sangat menyayangkan pihak konten kreator yang bertindak tanpa adanya ijin maupun koordinasi dengan aparatur setempat, baik itu RT/RW ataupun jika ada petugas terdekat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang akhirnya terjadi perlawanan dari para pengendara yang melawan arus pada lokasi kejadian," kata Igun.

Baca Juga: Kaos Lawan Arah Dipakai Untuk Dukung Laurendra Hutagalung Yang Dihakimi Ojol di Tebet