Find Us On Social Media :

9 Provinsi Masih Adakan Pemutihan Pajak Motor 2023 Terbaru di Yogyakarta

By Ahmad Ridho, Jumat, 25 Agustus 2023 | 10:30 WIB
Pemutihan pajak motor 2023 masih ada di 9 provinsi di Indonesia, terbaru Yogyakarta ikut mengadakan. (Dok MOTOR Plus)

1. DKI Jakarta

Periode Pemutihan: 22 Juni - 29 Desember 2023

Ketentuan: Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Nomor e-0035 Tahun 2023.

Program ini mencakup penghapusan sanksi administratif PKB serta memberikan keringanan, termasuk pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor.

2. Jawa Barat

Periode Pemutihan: hingga 31 Agustus 2023

Syarat Khusus: Kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lebih dari 7 tahun hanya akan dikenakan pajak untuk 3 tahun saja.

Selain itu, terdapat persyaratan dokumen lain yang harus dipenuhi, seperti STNK asli, KTP pemilik baru, SKKP/SKPD terakhir, serta kunjungan ke kantor Samsat dan sertakan BPKB asli.

3. Jawa Tengah

Periode Pemutihan: 26 April - 22 Desember 2023