Pemutihan Khusus Kendaraan Pajak Mati Lama Digratiskan Tidak Perlu Bayar Dibuka di Tiga Provinsi

Aong - Rabu, 16 Agustus 2023 | 23:13 WIB
FB Fikri Yansah
Lekas ikut pemutihan pajak mati lama digratiskan

MOTOR Plus-online.com - Kesempatan bagi yang memiliki motor atau mobil namun sudah lama tidak memenuhi kewajiban.

Pemutihan khusus kendaraan pajak mati lama digratiskan tidak perlu bayar dibuka di tiga provinsi lekas diurus.

Program pemutihan kendaraan pajak mati lama gratis diberikan dalam rangka meringankan ekonomi masyarakat. 

Selain iti pemutihan kendaraan pajak mati lama juga untuk menghindari motor jadi bodong yang STNK-nya mati lebih dari 2 tahun.

Program pemutihan pajak kendaraan mati lama bermotor masih berlaku di bulan Agustus 2022 ini.

Berikut ini tiga daerah atau tiga provinsi yang mebuka program pemutihan pajak kendaraan mati lama digratiskan:

1. Pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat

Warga Jawa Barat bisa ikut program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sekarang masih berlaku.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi warga Jawa Barat diberlakukan dari 1 juli 2022 hingga 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Dokumen yang Harus Dibawa Ikut Pemutihan Pajak Motor di DKI Jakarta, Ditunggu Sampai Desember 2023

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular