Find Us On Social Media :

Pemilik Motor 2-Tak Tidak Perlu Takut Ditilang Karena Tidak Lolos Uji Emisi, Begini Cara Mengakalinya

By Uje, Senin, 28 Agustus 2023 | 16:15 WIB
Motor 2-tak ternyata masih lolos uji emisi dengan cara ini! (Uje)

Nah untuk motor-motor 2-tak sendiri agar lolos uji emisi harus memiliki ambang batas CO dibawah 4,5% dan HC dibawah 12.000 ppm.

Nah, bagaimana dengan hasil uji emisi motor tersebut?

Hasilnya ternyata masih cukup aman kok.

Kadar CO dari motor ini hanya menyentuh 3,59 %.

Artinya masih dibawah ambang batas yang ditetapkan yakni 4,5 %.

Untuk nilai HC saat pengujian tercatat 12.060 ppm atau hanya 60 ppm lebih tinggi dari ambang batas yang ditetapkan.

Kadar HC atau hidrocarbon yang lebih tinggi sedikit ini bisa diakibatkan dua hal.

"Yang pertama karena pakai knalpot racing, coba cari knalpot standarnya saja pasti hasilnya bisa jauh di bawahnya," yakin Aji mekanik Nawilis yang melakukan pengujian.

Lalu coba cek apa bensin yang digunakan sehari-hari.

Untuk motor Suzuki Satria 2-tak ini ternyata oleh sang pemilik pakai RON 98 karena memang motor koleksi.

"Nah, mungkin pembakarannya kurang cocok coba pakai oktan atau RON 92 saja," yakinnya.

"Bisa juga dari busi yang digunakan sudah kurang bagus, jadi banyak faktor tapi harusnya pemilik motor 2-tak selama terawat masih aman," tutupnya.