Find Us On Social Media :

Aniaya Pemotor Nunggak Cicilan Empat Tahun, Debt Collector di Batam Kena Ciduk

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:00 WIB
Ilustrasi debt collector tarik paksa motor di jalan (kiri), pelaku penganiyaan terhadap pemotor yang nunggak cicilan (kanan). (Kolase Tribunnews.com dan TribunBatam.id)

Beruntung dua debt collector yang menganiaya pemotor sudah ditangkap anggota Polsek Sagulung.

Keduanya ditangkap di pemukiman Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Dua debt collector penganiaya pemotor di Batam ditangkap polisi (TribunBatam.id/Dok Polsek Sagulung)

Adapun kedua pelaku berinisial Al (27) dan ST (26).

"Kedua tersangka sudah berada di Polsek Sagulung," kata Kanitreskrim Polsek Sagulung, Iptu Firmasyah, Selasa (29/8/2023).

Firman menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus penganiayaan di Batam itu. 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Penganiayaan di Batam oleh 2 Debt Collector Berujung Bui Gegara Cicilan Motor