Find Us On Social Media :

Rangka Patah Sebabkan Kecelakaan Motor Tunggal Dapat Asuransi Jasa Raharja?

By Yuka Samudera, Jumat, 1 September 2023 | 12:45 WIB
Ilustrasi rangka motor patah. Kecelakaan motor tunggal perkara rangka patah bisa klaim asuransi Jasa Raharja? (Kolase Tangkapan Layar Facebook Helga dan TikTok)

"Untuk laka tunggal itu tidak," lanjutnya.

"Hal ini karena untuk asuransi Jasa Raharja itu dananya diambil dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tersebut," tambah Harwan.

Ilustrasi rangka eSAF di motor matic Honda. (Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online)

Kabar terbaru dari pihak AHM akhirnya buka suara terkait isu rangka eSAF yang merebak ini.

Akan dilakukan investigasi terkait rangka eSAF, oleh AHM, Komite Nasional Keselamatan Transportasi sampai Kementrian Perhubungan.

”Kami sangat berhati-hati dalam melakukan penelusuran dan analisa, dengan menyelidiki penyebab permasalahan yang dikeluhkan,” ujar Direktur Marketing AHM Octavianus Dwi Putro dari rilis resmi (31/8).

Mengutip hasil pertemuan terpisah antara AHM, dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan dan juga Kementerian Perindustrian, sepakat dilakukan kerjasama.

Baca Juga: Dikasih Motor Pengganti, Pemilik Honda Vario 160 dari Tangerang yang Rangka eSAF Motornya Karatan Lagi Dicek

AHM menyatakan akan bekerjasama mengikuti arahan yang diberikan, demi keamanan dan kenyamanan para bikers pengguna motor Honda.

"Kami kooperatif membantu kementerian melakukan analisa terhadap keluhan konsumen ini," sambung Octa.