Find Us On Social Media :

Razia Operasi Zebra Jaya 2023 Kembali Digelar Mulai Hari Ini, Awas 15 Pelanggaran Diincar Polisi

By Ardhana Adwitiya, Senin, 18 September 2023 | 07:50 WIB
Ilustrasi polisi tilang pelanggar lalu lintas dalam razia Operasi Zebra Jaya 2023. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

MOTOR Plus-online.com - Polisi kembali menggelar razia Operasi Zebra Jaya 2023.

Sejatinya razia penertiban lalu lintas itu berlangsung 4-17 September lalu.

Namun ternyata Operasi Zebra Jaya 2023 resmi diperpanjang mulai hari ini, Senin (18/9/2023).

Adapun polisi menggelar razia Operasi Zebra Jaya 2023 selama dua minggu atau sampai tanggal 1 Oktober 2023.

Mengutip akun Instagram resmi @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya mengincar 15 jenis pelanggaran.

Pelanggaran itu termasuk pengendara yang melawan arah hingga menertibkan parkir liar.

Berikut adalah 15 jenis pelanggaran yang akan disasar oleh polisi dalam Operasi Zebra Jaya 2023 selama dua pekan ke depan:

- Pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus
- Pengendara atau pengemudi yang di bawah pengaruh alkohol
- Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudi
- Pengendara tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Pengemudi melebihi kecepatan yang ditentukan 
-  Pengendara berbonceng lebih dari satu orang 
-  Pengemudi atau pengendara di bawah umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)
- Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
- Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
- Melanggar marka jalan
- Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukkannya - Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor polisi rahasia
- Penertiban parkir liar.

Baca Juga: 10.708 Pelanggar Tercatat Selama 5 Hari Razia Operasi Zebra 2023, Kesalahan Ini Paling Banyak Dilakukan Pemotor 

Sebelumnya, diberitakan MOTOR Plus-online ada 10 ribu lebih pengendara yang melanggar selama Operasi Zebra 2023 berlangsung.

Padahal razia lalu lintas itu baru berjalan 5 hari atau 4-8 September.

Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pemotor.

"Pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan menjadi 10.708 pelanggar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari NTMC Info, Sabtu(9/9/2023).

Menurutnya, motor menjadi kendaraan yang mendominasi penindakan tilang.

"Pelanggaran terbanyak roda dua, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 14.378 pelanggar, melanggar marka jalan 6.087 pelanggar dan melawan arus sebanyak 3.862 pelanggar,” ungkapnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Sementara itu, ada pula pelanggaran oleh pengemudi mobil.

Pelanggaran terbanyak pada roda empat ini adalah tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.388 pelanggar.

Kemudian melanggar marka jalan sebanyak 3.516 pelanggar, dan menggunakan handphone saat mengemudi 157 pelanggar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Zebra Jaya 2023 Dimulai Besok, Berikut Sasaran Pelanggarannya"