Find Us On Social Media :

Pelanggar Lalu Lintas Tak Bisa Keluar Rumah Lagi Rompi Polantas Dilengkapi Kamera Tilang Elektronik

By Aong, Jumat, 20 Oktober 2023 | 20:37 WIB
Kamera tilang elektronik (ETLE) Mobile atau dinamis (YouTube NTMC Channel)

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap jangan mengendara sembarang kalau tidak mau keluar duit banyak.

Pelanggar lalu lintas tak bisa keluar rumah lagi rompi Polantas dilengkapi kamera tilang elektronik alias ETLE.

Tilang elektronik tidak hanya statis di tempat tertentu seperti lampu merah atau wilayah strategis.

Sekarang ETLE dinamis bertebaran karena rompi polantas sudah bisa merekam pelanggar lalu lintas.

Rompi polantas masih berwarna hijau stabilo yang kini dilengkapi kamera elektronik.

Bagi anggota yang macam-macam saja bisa ketahuan, termasuk pelanggar lalu lintas serta pelaku kejahatan tak bisa berkelit karena terekam.

Adapun yang dilengkapi kamera di rompinya yaitu anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polrestabes Surabaya.

Katanya sekarang sudah ada 50 unit kamera pengintai yang telah didatangkan.

Untuk tahap awal, sebagian besar digunakan petugas Satlantas.

Baca Juga: Pengakuan Polisi di Pangandaran, Ratusan Motor Hasil Tilang Tersimpan Tidak Diambil Pemilik Gara-gara Ini

Baca Juga: Pemilik Motor 2-Tak Jangan Sedih Masih Bisa Lolos Tilang Uji Emisi Asal Ikutin Cara Ini

Rompi baru Polisi Lalu Lintas Surabaya dilengkapi mata-mata elektronik atau bodycam (Surya.co.id/Tony Hermawan)

Cara kerja alat tersebut mirip seperti kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Rekaman video terhubung ke command center Polrestabes Surabaya.

Untuk pengoperasian piranti itu, dalam dua minggu terakhir masih dalam uji coba.

Rencananya akan resmi digunakan pada 23 Oktober mendatang.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman dilansir dari SURYA.CO.ID, membocorkan sedikit tentang kamera pengintai tersebut.

Di lingkungannya, ujar Arif, alat ini disebut dengan bodycam.

Julukan tersebut tidak lepas dari fungsinya yang bisa ditempelkan di baju dinas para petugas.

Arif menuturkan, bodycam atau kamera bodi itu, sebenarnya sudah mulai digunakan sejak tahun lalu.

Bedanya, kamera bodi yang sekarang terhubung dengan command center dan memiliki fitur tracking lokasi secara real time.

"Fungsi alat ini memastikan tidak ada personel yang melakukan tindakan menyimpang. Misalnya, melakukan pungutan liar (pungli) ke pelanggar lalu lintas," ujar Arif.

Dengan kamera bodi itu, lanjut dia, personel juga punya bukti kuat ketika menilang pelanggar.

Ada kabar polisi reserse nantinya juga bakal dibekali bodycam.

Kegunaannya sama. Bila digunakan reserse, rekaman kamera bisa dijadikan sebuah alat bukti.

Pasalnya, tidak jarang orang jahat ketika ditangkap berusaha mengelak agar lepas dari jeratan hukum.

Baca Juga: Bikin Kaget Dikirim ke Rumah, Begini Cara Cek Tilang Elektronik ETLE Lewat Online