Find Us On Social Media :

Dasar Negara Wakanda Pintar Kelistrikan Motor Diganjar 9 Tahun Penjara Honda BeAT Jadi Barang Bukti

By Aong, Kamis, 26 Oktober 2023 | 09:00 WIB
Pintar kelistrikan motor berbuah hukuman 9 tahun penjara (Tribunnews.com)

Baca Juga: Bocah Gagah dan Berani Kejar dan Tarik Maling Handphone Dari Motor di Lampung, Endingnya Begini

"Posisi sepeda motor korban tidak dikunci. Kemudian, pelaku pura-pura memasukkan kunci kontak motor yang sebenarnya kunci kamar kos," terang Budi saat press rilis di Polresta Malang Kota, (5/9/23).

"Setelah itu, motor tersebut didorong hingga ke gang terdekat," ujarnya.

Sesampainya di gang terdekat yang cukup sepi, tersangka membongkar bodi depan Honda BeAT Pop tersebut.

Kemudian mencopot pelat nomor dan mengurai bagian kelistrikan motor.

"Begitu listrik motor tersambung dan menyala, tersangka langsung kabur membawa sepeda motor tersebut," sambung Budi.

"Sedangkan bagian pelat nomor, dibuang ke sungai yang berada di sekitar lokasi," terangnya.

Artikel ini telah tayang di otomotifnet.gridoto.com dengan judul Keahlian Yunasz Soal Kelistrikan Motor Berbuah Ancaman 9 Tahun Penjara, Honda BeAT Jadi Bukti.