Find Us On Social Media :

Cuma Modal NIK KTP Langsung Dapat Rp 7 Juta Potongan Beli Motor Listrik Baru

By Ahmad Ridho, Kamis, 26 Oktober 2023 | 08:31 WIB
Motor listrik Polytron Fox R di Jabodetabek dari Rp 20.5 jutaan menjadi Rp 13.5 jutaan setelah dapat potongan Rp 7 juta. (MOTOR Plus/ A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Sekarang makin mudah dan murah beli motor listrik baru karena ada potongan sampai Rp 7 juta.

Potongan Rp 7 juta merupakan subsidi atau insentif dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat.

Pemerintah memberikan subsdi atau insentif khusus untuk pembelian motor listrik.

Pemerintah RI melalui Kemenperin telah melakukan penyesuaian syarat pemberian subsidi motor listrik Rp 7 juta di Indonesia melalui Permenperin No. 21 Tahun 2023.

Dengan kebijakan ini, subsidi motor listrik bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat hanya dengan bermodal NIK KTP.

Maka, satu NIK KTP dapat membeli maksimal satu unit motor listrik bersubsidi.

Pemerintah sendiri belakangan gencar sosialisasi penggunaan motor listrik untuk menggantikan motor bensin.

Target penjualan motor listrik sampai akhir tahun 2023 sebanyak 200 ribu unit.

Namun demikian sepertinya target pemerintah sebanyak itu tidak bisa tercapai karena daya serap atau pembelian masyarakat masih rendah.

Baca Juga: Beli Motor Listrik Alva di IMOS+ 2023 Diskon Sampai Rp 10 Juta

Baca Juga: Untung Banget Beli Motor Listrik Yadea T9 di Toko Online Potongan Harga Sampai Rp 13 Jutaan

Dikutip dari Kompas.com, realisasi penyerapan bantuan pemerintah atau subsidi sepeda motor listrik senilai Rp 7 juta, saat ini masih jauh dari target.

Berdasarkan data Sisapira.id atau Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua, tercatat baru 8.544 unit dari target 200.000 unit hingga akhir 2023.

Data tersebut merupakan akumulasi hingga 25 November 2023, dengan jumlah yang melakukan proses pendaftaran sebanyak 5.414 pemohon.

Kemudian 1.712 pemohon sudah terverifikasi dan sisanya telah tersalurkan yakni 1.418 pemohon. Maka, kuota yang tersisa masih 191.456 unit.

Atas kondisi ini, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kementerian Perindustrian R. Hendro Martono mengatakan, sebenarnya penyerapan subsidi motor listrik mulai naik.

"Kita perhatikan dalam satu hari itu ada 150 pendaftar (pemohon). Sudah positif sejak syarat dimudahkan jadi 1 NIK 1 motor," ujar dia saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Rabu (25/10/2023).

"Kalau belum habis, masih ada tahun depan. Mudah-mudahan tahun depan bisa meningkatkan penyerapannya," kata Hendro. Adapun kuota untuk insentif motor listrik periode 2024 diklaim bakal lebih banyak sampai 600.000 unit.

"Namun nanti akan kita diskusikan (detil skema kuota tersisa dengan kuota baru)," tambah dia.

Seperti diketahui, pemerintah menyelenggarakan program subdisi untuk motor listrik yang bertujuan mendorong penggunaan kendaraan zero emisi dan mengurangi dampak negatif pada kualitas udara dan kesehatan manusia.

Selain itu, program subsidi motor listrik juga bertujuan untuk membuat motor listrik lebih terjangkau bagi masyarakat.

Menurut kebijakan dari pemerintah, seluruh masyarakat Indonesia bisa berkesempatan mendapatkan subsidi motor listrik hingga Rp 7 juta hanya untuk 1 unit/KTP.