Find Us On Social Media :

Alasan Pedagang Motor Bekas Bilang Garansi Rangka 5 Tahun Belum Berefek ke Penjualan

By Galih Setiadi, Kamis, 2 November 2023 | 17:15 WIB
Foto ilustrasi. Garansi rangka 5 tahun belum berdampak ke penjualan motor bekas. (MOTOR Plus-online.com/Galih)

MOTOR Plus-online.com - Sempat ramai belum lama ini, beberapa pabrikan memberlakukan garansi rangka 5 tahun, pedagang motor bekas bilang belum ada efek terhadap penjualan karena hal ini.

Garansi rangka 5 tahun dilakukan PT. Astra Honda Motor (AHM) dan PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM).

Sebelumnya, masa berlaku garansi rangka motor Honda maupun Yamaha hanya satu tahun.

Kebijakan yang diambil kedua pabrikan tentang rangka motor itu disorot banyak pihak.

Termasuk beberapa pedagang motor bekas, yang ternyata belum berdampak kepada penjualan mereka.

Seperti yang disampaikan Pemilik Istana Makmur Motor, Suryanto.

"Kalau garansi belum ada efek (terhadap penjualan motor bekas)," jelas Suryanto, Kamis (2/11/2023).

Ia mengatakan, garansi hanya berlaku berdasarkan pembelian pada tanggal yang ditentukan.

Garansi rangka 5 tahun dari Honda (Didit Abdillah/MOTOR Plus-online)

Baca Juga: Suzuki Bicara Soal Garansi Rangka 5 Tahun di Motor, Sebut Belum Tertarik Ikut Yamaha dan Honda