Find Us On Social Media :

Enggak Perlu Lagi KTP Pemilik Lama Perpanjang STNK Motor Langsung Beres Pakai Aplikasi di HP

By Ahmad Ridho, Selasa, 14 November 2023 | 17:00 WIB
Pakai aplikasi SIGNAL di HP perpanjang STNK motor lancar tanpa perlu KTP pemilik lama. (Dok MOTOR Plus)

Baca Juga: Camkan Pemutihan Bukan Berarti Bebas Denda Tetap ada Biaya Tambahan Bagi yang Telat Perpanjang STNK

Setelah dokumen yang dibutuhkan lengkap, pemohon bisa melakukan pendaftaran di aplikasi SIGNAL dengan cara sebagai berikut:

- Unduh SIGNAL melalui App Store atau Play Store

- Buka SIGNAL

- Klik 'Daftar di sini'

- Masukkan data, seperti NIK, nama sesuai KTP, email, nomor ponsel, dan kata sandi

- Unggah foto KTP

- Lakukan verifikasi wajah

- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

- Lakukan verifikasi dengan mengklik link yang tertera pada email