Find Us On Social Media :

Arti Tiga Huruf Terakhir di Pelat Nomor Bukan Menyatakan Kendaraan Dibeli Kredit Simak Agar Jelas

By Aong, Jumat, 24 November 2023 | 20:17 WIB
Arti tiga huruf terakhir di pelat nomor (Facebook Market Place)

MOTOR Plus-online.com - Banyak pemilik kendaraan yang gengsi jika ketahuan motor atau mobilnya dibeli dengan cara kredit.

Arti tiga huruf terakhir di pelat nomor bukan menyatakan kendaraan dibeli kredit simak agar jelas dan paham.

Para pemilik kendaraan harus paham apalagi yang mau membeli motor atau mobil bekas.

Di pelat nomor terdapat huruf dan angka yang mengandung arti tersendiri dan perlu dipahami.  

Seperti 3 huruf terakhir yang terletak di pelat nomor kendaraan motor atau mobil harus dipahami juga.

Kode tersebut bukan menyetakan kendaraan yang dibeli kredit atau cash, simak penjelasannya.

Misalkan, plat nomor B 2819 SAT, B melambangkan kendaraan yang terdaftar di DKI Jakarta, Depok, dan Bekasi.

Huruf pelat yang paling belakang melambangkan daerah kendaraan tersebut terdaftar.

Seperti kasus ini, huruf SAT berarti, S merupakan daerah Jakarta Selatan, A melambangkan mobil berjenis sedan/pick up, dan T merupakan abjad pembeda.

Baca Juga: Pakai Pelat Nomor Palsu di Motor Bukan Hanya Kena Denda Tilang Tapi Bisa Hukuman Penjara Juga

Baca Juga: 2 Bocah Cuma Bawa Rp 100 Ribu Nekat Naik Motor Tanpa Pelat Nomor dan Pelanggaran Lain Mau ke Jakarta

Untuk pembahasan lebih detail, huruf pertama setelah angka nomor melambangkan daerah mobil.

Berikut penjelasan daerah kode abjad setelah angka:

1. B – wilayah Jakarta Barat

2. C – wilayah Kota Tangerang

3. E – wilayah Depok

4. F – wilayah Kabupaten Bekasi

5. G – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa

6. K – wilayah Kota Bekasi

7. N – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD

8. P – wilayah Jakarta Pusat

9. S – wilayah Jakarta Selatan

10. T – wilayah Jakarta Timur

11. U – wilayah Jakarta Utara

12. V – wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug

13. W – wilayah Kota Tangerang Selatan

14. Z – wilayah Kota Depok

Abjad kedua setelah angka plat nomor mewakilkan jenis kendaraan berdasarkan golongannya, berikut daftarnya:

1. A – plat nomor berjenis Sedan/Pick Up

2. D – plat nomor berjenis Truk

3. F – plat nomor berjenis Minibus, Hatchback, City Car

4. J – plat nomor berjenis Jip dan SUV

5. Q – plat nomor staf pemerintahan

6. T – plat nomor berjenis Taksi

7. U – plat nomor staf pemerintahan

8. V – plat nomor berjenis Minibus