Find Us On Social Media :

Aneh, Ribuan Kendaraan Dinas di Aceh Belum Bayar Pajak Padahal Sempat Bikin Program Pemutihan

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 29 November 2023 | 22:21 WIB
Ilustrasi kendaraan dinas di Aceh. (Serambinews.com)

MOTOR Plus-online - Terdapat 1.385 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang belum bayar pajak.

Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh sempat menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 2023 ini.

Adapun pemutihan pajak kendaraan di Aceh berakhir 30 Juni lalu.

Namun begitu, fakta di lapangan terdapat ribuan kendaraan dinas yang tidak taat pajak.

Jumlah ini mencakup kendaraan dinas di tingkat Gampong dan instansi lain di wilayah Aceh Timur.

Kepala UPTD Wilayah VII Samsat Aceh Timur Fuadi, SE, mengungkapkan bahwa dari total 1.795 unit kendaraan dinas di Aceh Timur, hanya 410 unit yang telah aktif membayar pajak dan terdata dalam sistem e-Samsat.

"Berdasarkan data di sistem e-Samsat, sisanya yang belum membayar mencapai 1.385 unit plat merah hingga saat ini," ungkap Fuadi dikutip dari SerambiNews.com, Jumat (24/11/2023).

Fuadi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang masih belum melunasi pembayaran pajak.

Baca Juga: 7 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Diskon 30 Persen Sampai Pajak Progresif Dihapus

"Beberapa kali juga kami melakukan kunjungan langsung ke OPD itu, untuk memberitahu dan melakukan penagihan," lanjutnya.

Menurut Fuadi, semua kendaraan, baik milik masyarakat umum maupun kendaraan dinas, harus mematuhi kewajiban membayar pajak.

Enaknya lagi, Samsat Aceh Timur menyediakan metode pembayaran digital.

"Bagi yang ingin membayar pajak saat ini sangat mudah, melalui aplikasi Signal, Action Bank Aceh, ATM Bank Aceh, dan PosPay, serta channel pembayaran lain melalui teller Bank Aceh Syariah dan kantor Pos Indonesia," ucap Fuadi.

Fuadi dan timnya akan terus mengimbau semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk membayar pajak melalui berbagai media.

"Kami mengajak masyarakat Aceh Timur untuk patuh dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan dan menggunakan plat nomor BL," sambungnya.

"Karena semakin banyak kendaraan dengan nopol BL, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita akan terus meningkat sehingga pajak yang telah dibayarkan dapat mendukung pembangunan Aceh dan khususnya Aceh Timur," imbaunya.

Pemerintah Aceh sempat bikin pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023. (Serambinews.com)

Sebelumnya pemutihan pajak di Aceh memberikan keringanan berupa bebas denda PKB, bebas balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB II), pembebasan pajak progresif, serta pajak mati lebih dari tiga tahun hanya membayar pokok pajak saja selama tiga tahun.

Namun program tersebut sudah berakhir, sehingga kendaraan yang sudah lewat masa berlakunya akan dikenakan denda.

Aneh saja kendaraan pribadi diminta bayar pajak tapi kendaraan dinas malah tidak tertib.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 1.385 Unit Kendaraan Plat Merah belum Bayar Pajak