Find Us On Social Media :

Perusahaan Jual Beli Moge Harley-Davidson Disebut Dalam Kasus Gratifikasi Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 9 Desember 2023 | 11:58 WIB
Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi (kiri), postingan moge Harley-Davidson Eko (kanan). (Kolase KOMPAS.com/Syakirun Ni'am dan Instagram/eko_darmanto_bc1)

"Menjadi bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Eko sejumlah sekitar Rp 18 miliar," lanjut Asep.

Ditemui ketika akan dibawa ke tahanan, Eko mengaku tidak pernah memeras orang, menerima suap, maupun melakukan tindakan yang merugikan negara.

Eko mengaku mengerjakan bisnis yang tidak bersinggungan dengan kerja-kerja di Bea Cukai untuk menikmati hidup.

"Bisnis saya di luar Bea Cukai. Itu konstruksi, properti, dan juga jual beli motor bekas, bukan motor baru, bukan impor, tapi motor bekas. Itu sesuai dengan hobi saya," kata Eko.

Tangkapan layar akun Instagram eko_darmanto_bc milik Eko Darmanto, mantan pegawai Bea Cukai Yogyakarta yang disorot netizen (kiri), tagar #BeaCukaiHedon trending di Twitter (kanan). (Twitter/paijodirajo)

Nama Eko Darmanto sempat viral awal tahun 2023 karena jadi salah satu pejabat Kementerian Keuangan yang suka pamer barang mewah.

Dalam postingan yang diunggah akun @eko_darmanto_bc1, terlihat Eko memposting dirinya naik moge Harley-Davidson Fat Boy.

Selain moge, Eko juga beberapa kali bergaya bareng mobil Ford Mustang dan Jeep Willys.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Gratifikasi Lewat Perusahaan Jual Beli Moge"