Find Us On Social Media :

Tilang Manual Tidak Cukup Pengamat Bilang Hukuman Ini Cocok Untuk Pemotor yang Sering Melanggar Lalu Lintas

By Uje, Selasa, 9 Januari 2024 | 07:12 WIB
Ilustrasi pengendara terkena tilang usai melanggar aturan lalu lintas (Kompas.com)

MOTOR Plus - online.com Masih banyak pemotor yang sering melanggar lalu lintas di jalan raya meskipun sudah ada tilang manual dan tilang elektronik.

Apalagi meskipun tilang elektronik atau ETLE sudah diterapkan tidak bikin banyak pemotor kapok.

Masih banyak pemotor yang melanggar aturan lalu lintas seperti menerobos lampu merah atau melawan arah.

Alasannya para pelanggar ini tidak merasa salah karena tidak merasakan tilang langsung.

Selain itu banyak pemotor yang mengakali agar tidak kena tilang elektronik.

Dijelaskan pemarhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto ada cara lain yang bisa bikin para pengguna jalan seperti pemotor kapok atau jera.

Yakni dengan melakukan penyitaan kendaraan.

"Situasi seperti itu saya kira dapat memberikan efek jera terhadap pelanggaran," kata Budiyanto dikutip dari kompas.com.

Baca Juga: Dibuka Setahun Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Sudah Dimulai Simak Daerah Mana Aja yang Sudah Duluan

 

Ilustrasi, motor disita polisi usai melanggar aturan lalu lintas (Kompas.com)