Find Us On Social Media :

Ketahui Apakah Anda Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah Beli Motor Listrik Baru Makin Murah

By Ahmad Ridho, Sabtu, 13 Januari 2024 | 12:40 WIB
Apakah Anda dapat subsidi motor listrik Rp 7 juta, siapkan e-KTP dan unduh aplikasi PLN Mobile. (Dok. MOTOR Plus)

MOTOR Plus-online.com - Salah satu syarat dapat subsidi motor listrik sudah berusia 17 tahun dan punya e-KTP.

Ketahui apakah nama Anda ada sebagai penerima subsidi Rp 7 juta dari pemerintah.

Cek persyaratan dan cara mendapatkan subsidi pembelian motor listrik Rp 7 juta untuk beberapa merek.

Pemerintah sendiri sudah resmi menyiapkan Rp 7 juta sebagai program subsidi atau insentif pembelian motor listrik.

Lalu apa sebenarnya maksud pemberian subsidi oleh pemerintah?

Subsidi motor listrik merupakan dukungan finansial dari pemerintah kepada masyarakat atau calon pembeli motor listrik.

Subsidi atau insentif ini maksudnya untuk mengurangi beban biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk membeli motor listrik.

Karena subsidi Rp 7 juta ini harga motor listrik jadi semakin terjangkau.

Salah satu alasan pemberian subsdi motor listrik ini adalah untuk mendukung go green atau peningkatan kualitas udara.

Baca Juga: United E-Motor Bakal Rilis Motor Listrik Baru, Harga di Bawah Rp 20 Juta?