Find Us On Social Media :

Bayar Pajak Kendaraan Tambah Mahal Ternyata Pajak Progesif Terbaru Terjadi Kenaikan Segini Besarnya

By Aong, Senin, 15 Januari 2024 | 12:00 WIB
Bayar pajak kendaraan naik ternyata progresif naik (Dok Motor Plus)

Kepemilikan kendaraan bermotor ketiga 3%

Kepemilikan kendaraan bermotor keempat 4%

Kepemilikan kendaraan bermotor kelima 5%

Kepemilikan kendaraan bermotor keenam dan seterusnya 6%

Untuk perbandingan bisa melihat pajak progresif berdasakan aturan lama yaitu Perda 8/2010 S.T.T.D Perda 2/2015 yaitu

Kepemilikan kendaraan bermotor pertama 2%