Find Us On Social Media :

Ketua Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia Minta Polisi Jangan Samakan Knalpot Aftermarket dengan Brong

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 20 Januari 2024 | 06:56 WIB
Polisi tindak motor knalpot aftermarket atau biasa disebut knalpot brong di Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023). (Instagram/tmcpoldametro)

MOTOR Plus-online.com - Edi Nurmanto selaku Ketua Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) meminta polisi tidak memukul rata semua knalpot aftermarket adalah brong.

Belakangan ini polisi gencar memburu knalpot motor yang mengeluarkan suara bising.

Polisi sering menyebutnya sebagai knalpot brong.

Menurut Edi Nurmanto alias Abenk, tidak semua knalpot aftermarket itu adalah brong.

Namun fakta di lapangan, hampir semua knalpot motor yang tidak standar ditahan polisi.

"Tidak boleh pukul rata, kita tidak boleh melihat hanya dari bentuk fisik," ucap Abenk saat dihubungi MOTOR Plus-online, Selasa (16/1/2024).

Edi Nurmanto (kiri) dari Abenk Muffler berdiskusi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan). (Istimewa)

"Makanya publik ngertinya ada home industri tukang bikin knalpot dibilangnya itu knalpot brong, padahal tidak semuanya," sambungnya.

Meski begitu, Abenk menerima adanya razia knalpot dengan catatan harus dilengkapi alat pengukur kebisingan.

Baca Juga: Jangan Sebut Knalpot Brong, Ketua Asosiasi Jelaskan 3 Jenis Knalpot Motor