Find Us On Social Media :

Bagi yang Mau Bikin SIM Simak Penjelasan dari Polisi Penguji Tidak Hanya Punya KTP Tapi Siapkan Ini

By Aong, Selasa, 23 Januari 2024 | 22:26 WIB
Bagi yang akan bikin SIM dengarkan nasihat penguji ujian SIM ini (Facebook Marketplace)

MOTOR Plus-online.com - Sebelum mengajukan pembuatan Surat Izin Mengemudi sebaiknya dengarkan nasihat dari petugas.

Bagi yang mau bikin SIM simak penjelasan dari polisi penguji tidak hanya punya KTP tapi siapkan ini demi kelancaran.

Terutama bagi para remaja muda yang akan membuat SIM pertama kali, dengarkan anjuran dari petugas penguji ujian SIM.

Riyan Zulfani, Psikolog dan Penguji SIM Polda Metro Jaya menjelaskan, para remaja yang akan membuat SIM banyak yang belum mengikuti pelatihan di sekolah mengemudi.

Untuk itu dianjurkan mengikuti pelatihan di sekolah-sekolah mengemudi lebih dulu.

Anjuran ini Riyan ini disampaikan karena beberapa sebab, salah satunya mendalami materi keselamatan dan etika berkendara, diawasi langsung instruktur profesional.

Poin pembelajaran etika tak bisa disepelekan, ini dianggap sangat mempengaruhi gaya berkendara serta kontrol emosi saat berlalu lintas.

“Sekarang kalau kita perhatikan, banyak remaja yang sudah punya skill mengemudi tapi kontrol emosinya masih rendah. Alasannya karena memang belum pernah belajar soal ini,” ucap Riyan dilansir dari Kompas.com.

Kata Riyan, kemampuan berkendara tak terlalu berarti bila tidak diimbangi kontrol emosi serta etika yang baik.

Baca Juga: Biaya Sampai Syarat Perpanjang SIM Online 2024 Pakai Aplikasi DIgital Korlantas, Cepat Urus Bro

Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Online 2024 Dilarang Pakai Kacamata dan Topi

Dengan pembelajaran di sekolah mengemudi, remaja bisa lebih memahami soal keselamatan berkendara dan aturan lalu lintas.

Efek positif lain yang bisa ditimbulkan adalah menurunnya angka kecelakaan lalu lintas.

“Semoga untuk ke depannya, ikut pelatihan berkendara bisa jadi standar baru sebelum remaja bikin SIM. Intinya adalah kontrol emosi dan kesiapan mental,” kata Riyan.

Untuk diketahui, pengendara usia remaja tercatat yang paling banyak menyumbang angka kecelakaan lalu lintas.

Pada periode 2023, tercatat 31,5 persen kasus kecelakaan disebabkan oleh remaja.

Tentunya cukup mengkhawatirkan dan harus segera dibenahi, guna mencegah jumlah laka dan menyelamatkan generasi muda dari risiko fatalitas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Bikin SIM, Remaja Dianjurkan Ikut Sekolah Mengemudi".