Biaya Sampai Syarat Perpanjang SIM Online 2024 Pakai Aplikasi DIgital Korlantas, Cepat Urus Bro

Galih Setiadi - Senin, 22 Januari 2024 | 12:58 WIB
Digital Korlantas
Perhatikan syarat perpanjang SIM online 2024 pakai aplikasi Digital Korlantas.

MOTOR Plus-Online.com - Enggak pakai ribet buruan diurus, yuk simak biaya hingga syarat perpanjang SIM online 2024 dengan menggunakan aplikasi Digital Korlantas.

Brother yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya hampir habis, yuk urus secepatnya.

Enggak harus ke Satpas maupun kantor lainnya, brother dapat menggunakan aplikasi Digital Korlantas buat membuat masa berlaku SIM bertambah menjadi 5 tahun, alias diperpanjang.

Sebelum perpanjang SIM online dengan aplikasi tersebut, persiapkan sejumlah dokumen seperti:

  • SIM lama
  • E-KTP
  • Hasil RIKKES Jasmani
  • Hasil Tes Psikologi
  • Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

Perlu brother ingat, pastikan dokumen yang sudah terunggah enggak buram supaya memudahkan verifikasi data agar tidak ditolak permohonannya.

Untuk tes RIKKES Jasmani bisa mengakses erikkes.id, lalu app.eppsi.id untuk tes psikologi secara online.

Simak cara perpanjang SIM online di bawah ini:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
  2. Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu brother akan menerima kode OTP via SMS.
  3. Masukkan kode OTP
  4. Buat PIN dan konfirmasi PIN
  5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu brother akan menerima email untuk mengaktifkan akun
  6. Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
  7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti:
    • E-KTP
    • foto SIM lama
    • Tanda tangan di atas kertas putih, dan
    • Pas foto dengan latar berwarna biru.
  8. Lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Brother dapat membuka website tersebut di browser handphone.
  9. Lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
  10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
  11. Pilih SATPAS penerbit
  12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
  13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Kalau brother memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
  14. Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
  15. Periksa status transaksi brother secara berkala di menu transaksi
  16. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
  17. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah mengklik tombol perbarui.

Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Online 2024 Dilarang Pakai Kacamata dan Topi

Untuk biaya perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

SIM motor atau SIM C dikenakan Rp 75.000, belum termasuk lain-lain seperti biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah.

Lalu untuk biaya tes psikologi sebesar Rp 37.500, sedangkan tes RIKKES jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih.

Nah kan, gampang banget perpanjang SIM online, tinggal pakai aplikasi Digital Korlantas bro.

Tapi perlu dicatat, jangan sampai telat perpanjang SIM walaupun hanya satu hari dari masa berlakunya.

Soalnya, permohonan bakal ditolak dan harus membuat SIM baru lagi, juga wajib lulus tes teori dan praktek.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular