Find Us On Social Media :

Knalpot Brong Silakan Dipakai dan Tak Akan Ditilang, Walikota Semarang Kasih Tahu Tempatnya Dimana

By Aong, Kamis, 25 Januari 2024 | 11:00 WIB
Knalpot brong silakan dipakai namun ketahui tempatnya agar tidak ditilang (TribunJabar.id)

MOTOR Plus-online.com - Petugas sedang gencar melakukan razia knalpot brong di berbagai daerah.

Knalpot brong dilakan dipakai dan tak akan ditilang, walikota Semarang kasih tahu tempatnya dimana agar aman.

Seperti diketahui knalpot brong sedang jadi incaran oleh petugas kepolisian dan akan menilang pemakainya.

Tidak tanggung, denda tilang menggunakan knalpot racing besarnya dari ratusan ribu sampai jutaan rupiah.

Bahkan sebagai efek jera kepada pemakai knalpot brong, motor atau mobil mereka akan dikandangin.

Namun bagi yang mau menggunakan knalpot brong atau knalpot racing silakan saja tapi ketahui dulu tempatnya.

Seperti yang diutarakan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang  mengizinkan masyarakat menggunakan knalpot brong di tempat yang dia tunjuk.

Katanya untuk masyarakat sana silakan di Sirkuit Mijen Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut menjelaskan, Sirkuit Mijen dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin menyalurkan hobi.

Baca Juga: Jangan Pakai Knalpot Brong, Pindah Ke Knalpot Standar Racing Saja

Baca Juga: Pemilik Pasrah Toko Knalpot Brong di Karawang Disegel, Polisi Ungkap Faktanya

"Silakan dipakai untuk tempat penyaluran hobi, monggo. Tapi dengan izin dan sebagainya. Di situ (Sirkuit Mijen) kalau ingin melampiaskan brong-brong di sana, tidak apa-apa kami mengizinkan," jelas Mbak Ita dalam keterangan resminya, Kamis (18/1/2024).

Perempuan kader PDI-P tersebut mendukung pihak kepolisian khususnya Polda Jateng dan Polrestabes Semarang dalam upaya penertiban knalpot brong pada kendaraan bermotor.

"Pemkot Semarang untuk gencar melakukan sosialisasi terkait dampak-dampak negatif penggunaan knalpot brong," ujar dia.

Oleh karena itu, dia berharap seluruh aktivitas yang bersifat pergerakan lalu lintas tidak menggunakan knalpot yang bising atau tidak standard.

"Tentu saya juga mengimbau kalau sudah aturan ya dipatuhi," paparnya.

Menurutnya, selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor juga bisa memicu masalah sosial.

"Kalau ingin balapan, Kota Semarang punya Sirkuit Mijen," imbuh Mbak Ita.

Lebih lanjut, Pemkot Semarang dan Polda Jateng berencana menggandeng komunitas otomotif untuk mengadakan sosialisasi tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong.

“Karena sudah aturan, masyarakat wajib mematuhi. Sosialisasi akan dilakukan,” paparnya.