Find Us On Social Media :

Lagi, Polisi Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong di Banyuwangi, Pengendara Dapat Surat Cinta

By Ardhana Adwitiya, Senin, 29 Januari 2024 | 07:34 WIB
Polisi tilang motor knalpot brong di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (27/1/2024). (TribunBanyuwangi.com)

Beberapa anggota juga terlihat berjaga di beberapa titik strategis.

Ketika mendapati pengendara yang diincar, aparat langsung menindak.

"Total sebanyak 45 sepeda motor berknalpot brong kami amankan," kata Iptu Budi Mujiono dikutip dari TribunBanyumas.com, Minggu (28/1/2024).

Motor knalpot brong yang terciduk langsung dibawa ke kantor satlantas, sedangkan pengendara diberi surat tilang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Satlantas Polresta Banyuwangi (@satlantas_polrestabanyuwangi)

Sanksi dan pengamanan motor itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera.

Para pengendara bisa mengambil kendaraannya setelah proses sidang tilang.

Namun, mereka wajib mengganti knalpot brong pada kendaraannya dengan knalpot standar.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Razia Malam Minggu, Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong di Banyuwangi Diamankan