Find Us On Social Media :

Maling Motor Gasak Honda Vario 125 di Sragen, Bikin Korban Rugi Rp 15 Juta Begini Kelanjutannya

By Galih Setiadi, Senin, 5 Februari 2024 | 21:45 WIB
Gambar ilustrasi. Maling motor sikat Honda Vario 125 di Sragen. (Istimewa via TribunMedan)

"Sekitar pukul 18.20 Wib, korban tiba kembali di SPBU Tunjungan untuk mengambil sepeda motor miliknya yang diparkir di area SPBU tersebut, akan tetapi sepeda motor milik tersebut sudah tidak ada atau hilang. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Sambungmacan," kata AKP Widarto.

Setelah mendapatkan laporan korban, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sambungmacan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan Dony Syahman (44) pada Selasa (30/1/2024) di rumah tersangka.

Pelaku maling motor Honda Vario 125. (Humas Polri)

Warga Tangkil Sragen itu telah diamankan di Mapolres Sragen.

Dan gara-gara perbuatannya, maling motor itu dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.