Find Us On Social Media :

Ganjil Genap di Puncak Bogor Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2024, Tidak Berlaku Bagi Motor Listrik

By Didit Abdillah, Kamis, 8 Februari 2024 | 07:03 WIB
Ganjil genap di jalur puncak mulai (7-11/2) pada antisipasi libur panjang Isra Miraj dan Imlek. (Dok Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Diprediksi akan terjadi kemacetan di Jalur Puncak Bogor pada (7-11/2) bagi mereka yang libur panjang

Puncak Bogor memang masih menjadi destinasi favorit untuk berwisata, apalagi ada kesempatan untuk libur panjang

Dari tanggal merah di (8/2) yang menjadi libur Isra Mi'raj, dilanjut banyak yang ambil cuti pada Jumat (9/2). 

Lalu berlanjut ke akhir pekan (10-11/2), sehingga menjadi libur panjang tengah pekan yang ideal. 

Mengantisipasi penumpukkan kendaraan maka Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor pun diberlakukan yang dimulai dari perempatan Gadog. 

“Bagi kendaraan yang ber-TNKB atau berpelat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputar balik oleh petugas,” tulis keterangan TMC Polres Bogor. 

Seperti diketahui, kebijakan ganjil genap tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2021.

Oleh karena itu, petugas mengimbau pengendara untuk menaati peraturan yang berlaku di lapangan.

Mengacu pada ketentuan ini, lokasi yang terkena pemberlakuan ganjil genap, yang pertama adalah arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak, sampai dengan Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Sejumlah Motor Hancur Berhamburan Dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Puncak Bogor