Find Us On Social Media :

Terungkap Maling dan Penadah Motor Curian di Garut, Yamaha Fino Dijual Rp 850 Ribu

By Galih Setiadi, Minggu, 11 Februari 2024 | 10:10 WIB
Gambar ilustrasi penangkapan. Maling dan penadah motor curian Yamaha Fino di Garut ditangkap polisi. (TribunLampung.co.id/Dodi Kurniawan)

Kapolsek Garut Kota Polres Garut AKP Zainuri bilang, pihaknya berhasil meringkus keduanya.

"Kami berhasil meringkus 2 orang pelaku, 1 orang sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan 1 orang lainnya sebagai penadah barang curian," ungkapnya dikutip dari Tribratanews.jabar.polri.go.id.

Barang bukti yang diamankan berupa Yamaha Fino Z 2461 GM, kunci kontak asli dan dua lembar fotokopi BPKB motor matic tersebut.

Penangkapan maling dan penadah motor curian di Polsek Garut Kota. (Tribratanews.jabar.polri.go.id)

"Selain itu kami pun mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Fino warna hitam dengan no Pol Z 2461 GM, 1 buah kunci kontak asli sepeda motor dan dua lembar foto copy BPKB sepeda motor Yamaha Fino dari pelaku," tuturnya.