Find Us On Social Media :

Resmikan SIM Keliling, Kapolres Siak Kasih Paham Alasan Cuma Bisa Perpanjang SIM di Tempat Ini

By Galih Setiadi, Selasa, 27 Februari 2024 | 07:19 WIB
Kapolres Siak resmikan SIM keliling sekaligus jelaskan hanya bisa perpanjang SIM. (Kolase Instagram.com/satlantaspolressiak)

MOTOR Plus-Online.com - Enggak bisa bikin baru cuma untuk perpanjang SIM, Kapolres Siak beri penjelasan tentang SIM keliling yang baru.

Jadi tambah banyak SIM keliling biar perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) makin gampang nih.

Apalagi dengan resmi diberlakukannya pelayanan SIM keliling untuk wilayah hukum Kabupaten Siak di Siak Lawo Bawah Jembatan Siak.

Adapun SIM keliling yang baru itu diresmikan pada Jumat (23/2/2024) pagi.

Ternyata, peresmian SIM keliling tidak hanya dihadiri PJU Polres Siak.

Ada juga masyarakat, pemuka atau tokoh masyarakat kabupaten Siak yang ingin mencoba pelayanan SIM Keliling Polres Siak.

Pelayanan SIM Keliling ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat dalam proses memperpanjang SIM khusus kepada masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Siak.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi.

Baca Juga: Perpanjang SIM Online dari Aplikasi Digital Korlantas Polri Enggak Bisa Login, Bisa Lakukan Ini

"Sasaran dari Pelayanan SIM Keliling ini adalah wilayah masyarakat yang jauh dari pelayanan pembuatan SIM di Polres Siak, seperti daerah kecamatan Sungai Apit, Sei Mandau, Sei Kandis dan wilayah pelosok lainnya untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM," ujarnya mengutip situs resmi Humas Polri.

Di sisi lain, AKBP Asep Sujarwadi menuturkan, layanan tersebut hanya untuk permohonan perpanjang SIM.

"Kami disini menjelaskan bahwa pelayanan SIM Keliling ini hanya bisa untuk memperpanjang masa berlaku SIM, tidak bisa melayani dalam pembuatan SIM baru," kata Kapolres Siak.

"Karena dalam pembuatan SIM baru ada beberapa tahapan test yang harus di jalani oleh pemohon, dan fasilitas test tersebut hanya ada di Pelayanan SIM yang bertempat di Mapolres Siak," lanjutnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Satlantas Polres Siak (@satlantaspolressiak)

Ia juga menyampaikan bahwa tujuan tahapan test dalam pembuatan SIM baru tersebut untuk mendapatkan kompetensi atau kemampuan dari pemohon atau masyarakat dalam mengendarai kendaraan bermotor.

"Dan tujuan kami dari kepolisian, memberikan syarat kompetesi kepada masyarakat dalam penerbitan SIM adalah untuk menekan pelanggaran ataupun kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah kabupaten Siak," pungkasnya.