Find Us On Social Media :

Nekat Pakai Knalpot Brong dalam Razia Serempak Seluruh Indonesia Motor Bisa Dikandangin Denda Bisa Rp 10 Juta

By Uje, Minggu, 3 Maret 2024 | 20:35 WIB
Razia knalpot brong bikin motor dikandangin polisi (Instagram/tmcpoldametro)

MOTOR Plus - online.com Mulai Senin (4/3) besok bakal digelar Operasi Keselamatan 2024 serempak di seluruh Indonesia.

Dilansir dari Gridoto, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi memberikan info terkait razia di bulan Maret 2024 ini.

"Operasi Keselamatan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," kata Kombes Pol Eddy beberapa hari lalu.

Akan ada 11 pelanggaran lalu lintas yang disasar dalam Operasi Keselamatan 2024:

1. Berkendara menggunakan handphone (HP)

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur

3. Motor berboncengan lebih dari satu orang

Baca Juga: Jadwal Razia Besar-Besaran Serempak di Seluruh Indonesia Ketahui Razia Resmi atau Bukan Ini Cirinya

4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman)

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol